INILAHCOM, Paris - Interpol dan Trend Micro baru saja mengumumkan soal kerja sama mereka memerangi kejahatan di dunia maya.
Kerja sama tersebut dilakukan dengan menahan salah satu gembong kejahatan cyber internasional yang ditengarai telah berhasil menggasak uang hasil kejahatan setara lebih dari US$60 juta yang mereka hasilkan dari penipuan melalui business email compromise (BEC) scams dan model penipuan CEO fraud.
“Trend Micro merupakan advokat keamanan yang aktif menjalin kolaborasi dengan berbagai elemen baik di sektor publik maupun swasta dalam memerangi kejahatan dunia maya,” ujar Raimund Genes, Chief Technology Officer Trend Micro dalam siaran pers yang diterima INILAHCOM Senin (8/8/2016).
Gembong penjahat asal Nigeria yang berhasil ditangkap tersebut ditengarai sebagai pemimpin dari 40 orang kawanan di jaringan kriminal cyber yang beroperasi di Nigeria, Malaysia, dan Afrika Selatan.
Mereka menciptakan malware dalam melancarkan serangan cyber. Gembong tersebut dicurigai juga terlibat dalam tindak kejahatan pencucian uang bersama dengan para pelaku pencuci uang dari negara China, Eropa, serta AS yang menyediakan detil akun bank secara illegal sebagai tempat penyimpanan uang hasil curian mereka.
Trend Micro Bantu Interpol Tangkap Penjahat Cyber Baca Berita Dari Sumber http://ift.tt/2auQMKh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar