INILAHCOM, Philadelphia - Sejak Donald Trump menerapkan kebijakan menentang imigran terutama dari sejumlah negara Muslim, kini pihak Kehakiman AS mulai sedikit 'mengintimidasi' Google. Seperti apa?
Reuters melansir, pihak Kehakiman Tinggi di AS memerintahkan Google untuk memberikan ke mereka, data email-email dari warga asing di negara tersebut.
Hakim Tinggi AS, Thomas Rueter, di Philadelphia, memerintahkan kepada Google untuk segera menyerahkan data-data email dari sejumlah server yang ada di luar negeri.
Pihak Google berargumen bahwa mereka menyimpan berbagai email, di berbagai server pula, agar performa jaringan mereka berjalan lebih baik.
"Kami berencana untuk naik banding, dan terus menjamin keamanan pengguna," ungkap pihak Google.
Rezim Trump semenjak berkuasa banyak sekali mulai mengintimidasi berbagai sektor di AS, kini sektor dunia TI mulai 'digerogoti' oleh mereka.
Google Mulai Diintimidasi oleh Rezim Trump? Baca Berita Dari Sumber http://ift.tt/2jWY619
Tidak ada komentar:
Posting Komentar