Rubrik Teknologi: New York Pangkas Emisi di Ribuan Gedung Kota

Laman

Senin, 18 September 2017

New York Pangkas Emisi di Ribuan Gedung Kota

INILAHCOM, New York - Pemerintahan Kota New York mengungkap inisiatif yang akan meminta ribuan gedung di seantero kota lebih efisien dalam menggunakan energi dalam langkah terkininya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Rencana yang disampaikan pada pekan lalu itu akan mewajibkan para pemilik sekitar 14.500 gedung dengan luas lahan 2.300 m2 lebih untuk memodernisasi boiler, pemanas air, atap dan jendela. Apabila tidak melaksanakannya, maka mereka harus menghadapi denda tahunan sesuai dengan tingkat pelanggaran dan besarnya gedung.

Gedung pencakar langit seluas 157.935 m2i lebih seperti Chrysler Building berpotensi kena denda sekitar US$2 juta (setara Rp26,5 miliar) jika penggunaan energinya jauh melampaui target efisiensi.

Berdasarkan peraturan baru tersebut, pemilik gedung harus memenuhi standar tersebut paling lambat pada tahun 2030.

"Kita harus menjadikan gedung-gedung kita tidak bergantung pada penggunaan bahan bakar fosil," kata Wali Kota New Yirk Bill de Blasio, seraya menambahkan bahwa inisiatif itu merupakan upaya untuk 'menghormati tujuan Kesepakatan Paris'.

Sebanyak 14.500 bangunan yang masuk kategori terburuk dalam efisiensi energi itu menyumbang 24 persen dari emisi gas rumah kaca kota, demikian menurut keterangan kantor wali kota yang dikutip kantor berita AFP.

Sementara konsumsi bahan bakar fosil via boiler dan pemanas air merupakan penyebab utama emisi gas rumah kaca di dalam kota, bertanggung jawab atas 42 persen dari total.

Pada Oktober 2012, Badai Sandy melanda New York. Setelahnya kota menerapkan upaya untuk mengatasi perubahan iklim, yang terus dilanjutkan meski Presiden AS Donald Trump memutuskan menarik dukungan terhadap Kesepakatan Iklim Paris.

Kebijakan-kebijakan yang baru ditargetkan mengurangi emisi hingga 7 persen pada tahun 2035 dan menciptakan 17 ribu pekerjaan dalam perbaikan gedung.


New York Pangkas Emisi di Ribuan Gedung Kota Baca Berita Dari Sumber http://ini.la/2405176

Tidak ada komentar:

Posting Komentar