Rubrik Teknologi: Kominfo Pantau Website Tenor yang Diblokir

Laman

Rabu, 08 November 2017

Kominfo Pantau Website Tenor yang Diblokir

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan sudah berkomunikasi dengan Tenor, penyedia GIF untuk WhatsApp, mengenai konten yang tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia.

“Tenor sudah membuat fitur konten yang bertentangan dengan undang-undang kita, tidak bisa lagi diakses di Indonesia," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, saat memberikan keterangan pada media di Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Sejak Senin (6/11/2017), Kementerian Kominfo memblokir sembilan Domain Name System (DNS) Tenor, yaitu tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, media1.tenor.com, tenor.co, api.tenor.co dan media.tenor.co.

Saat ini, GIF bermuatan pornografi dari Tenor tidak lagi dapat diakses melalui WhatsApp, begitu juga dengan website Tenor, masih diblokir meski mereka sudah menindaklanjuti permintaan Kementerian Kominfo.

Semuel menjelaskan bahwa pihaknya saat ini stengah memantau stabilitas sistem pencarian di wensite tersebut terhadap konten yang tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia hingga tiga hari ke depan.

Kementerian Kominfo berencana untuk membahas konten yang dapat diterima di Indonesia dengan penyedia platform lainnya dalam waktu dekat. [tar]


Kominfo Pantau Website Tenor yang Diblokir Baca Berita Dari Sumber http://ini.la/2416914

Tidak ada komentar:

Posting Komentar