INILAHCOM, San Francisco - Terkadang kita merasa sebal dengan postingan teman Facebook yang memenuhi linimasa namun tak sampai hati untuk unfollow atau unfriend mereka secara permanen. Facebook pun menyadari hal tersebut dengan menghadirkan solusinya.
Facebook baru saja meluncurkan fitur khusus bernama Snooze. Dengan fitur ini, Anda bisa unfollow seseorang, Page, atau grup, selama 30 hari alias non-permanen. Orang maupun admin dari Page atau grup yang Anda unfollow tak akan sadar jika Anda melakukan Snooze terhadap akun merek.
Untuk menggunakan fitur baru ini, Anda cukup menekan menu yang tercantum pada sisi kanan atas setiap postingan. Nantinya di sana, Anda akan melihat beberapa opsi, salah satunya Snooze.
Dengan Snooze, Anda memiliki kontrol lebih atas tampilan linimasa. Jika sebal dengan orang tertentu, Anda bisa menghentikan tampilnya posting dari orang itu di linimasa dalam jangka waktu 30 hari.
Saat periode tersebut mendekati penghujung, Facebook akan memberikan notifikasi khusus. Anda bebas memilih untuk melakukan Snooze lagi atau tidak.
Fitur ini telah diuji Facebook selama beberapa bulan sebelum resmi digulirkan. Sejumlah pihak dilaporkan masih mempertanyakan fungsi dari fitur baru tersebut, meski lambat laun dinilai akan mendapat sambutan baik dari pengguna.
Menurut perwakilan Facebook, Snooze akan berguna untuk membantu menjaga konsentrasi sejumlah pengguna raksasa jejaring sosial itu, termasuk pelajar menjelang dan selama pekan ujian.
Selain itu, Snooze juga disebut juga akan berguna untuk pengguna yang tengah berlibur dan tidak ingin diganggu oleh grup aktif serta pengguna yang kesulitan untuk menolak tawaran menarik di halaman Facebook resmi dari toko dan merek kesukaan mereka.
Facebook akan terus berupaya meningkatkan pengalaman pengguna dalam melihat linimasa. Sebelum Snooze, ada beberapa fitur untuk mengontrol tampilan linimasa yang hadir di Facebook seperti Unfollow, Hide, Report, dan See First.
Facebook Rilis Snooze, Unfollow Teman 30 Hari Baca Berita Dari Sumber http://ini.la/2425232
Tidak ada komentar:
Posting Komentar