Rubrik Teknologi: Keppres Libur Nasional 27 Juni Sudah Ditandatangan

Laman

Senin, 25 Juni 2018

Keppres Libur Nasional 27 Juni Sudah Ditandatangan

INILAHCOM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang libur nasional saat hari pencoblosan Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada Rabu (27/6/2018).

"Keppres soal libur nasional tanggal 27 Juni sudah ditandatangani Presiden," kata Juru Bicara Presiden, Johan Budi kepada wartawan, Senin (25/6/2018).

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Polhukam Wiranto memastikan kalau 27 Juni pemerintah menjadikan hari libur nasional. Namun, masih menunggu keputusan dari Presiden Jokowi.

Sementara, ada 171 daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. [ton]


Keppres Libur Nasional 27 Juni Sudah Ditandatangan Baca Berita Dari Sumber https://ift.tt/2Iqzv0V

Tidak ada komentar:

Posting Komentar