Rubrik Teknologi: Prancis Batalkan Penyesuaian Pajak bagi Google

Laman

Minggu, 16 Juli 2017

Prancis Batalkan Penyesuaian Pajak bagi Google

INILAHCOM, Paris - Pengadilan membatalkan penyesuaian pajak sebesar US$1,27 miliar yang dikenakan terhadap Google oleh otoritas pajak Prancis.

Mengutip VOA News, otoritas pajak Perancis berpendapat bahwa Google harus membayar pajak di negara itu untuk periode 2005-2010, karena perusahaan teknologi asal AS tersebut dan anak perusahaannya di Irlandia, telah menjual jasa untuk memasukkan iklan online kepada klien di Prancis selama bertahun-tahun melalui mesin pencari Google.

Namun, pengadilan administrasi Paris mencatat, perusahaan Irlandia, Google Ireland Limited, tidak memiliki 'tempat usaha tetap' di Prancis melalui perusahaan Prancis, Google France, juga anak perusahaan Google Inc di AS.

Pengadilan itu menambahkan, Google Prancis tidak memiliki sumber daya manusia atau sarana teknis guna memungkinkannya sendirian melakukan layanan periklanan yang kontroversial itu.


Prancis Batalkan Penyesuaian Pajak bagi Google Baca Berita Dari Sumber http://ini.la/2391341

Tidak ada komentar:

Posting Komentar