INILAHCOM, San Francisco - Apple memastikan mulai menghapus beberapa aplikasi yang menyediakan koneksi privat melalui jaringan publik internet atau VPN dari toko aplikasi App Store di China untuk menaati aturan baru pemerintah di negara tersebut.
Para pengamat mengkritik langkah ini menunjukkan Apple sudah menyerah kepada sensor internet China.
Apple memberikan konfirmasi mengenai langkah tersebut dalam surat elektronik kepada National Public Radio pada akhir pekan lalu, setelah beberapa perusahaan penyedia layanan VPN mengumumkan bahwa aplikasi mereka sudah dihapus dari App Store di China.
Beberapa perangkat lunak yang dibuat di luar China kadang dapat digunakan berselancar di sekitar firewalls internet domestik di China yang dibuat untuk memblokir konten yang dianggap menyinggung oleh pemerintah. Para kritikus menyebut kebijakan 'Great Firewalls' di China sebagai salah satu sistem sensor paling canggih di dunia.
"Awal tahun ini, Kementerian Industri dan Teknologi Informasi China mengumumkan seluruh pengembang yang menawarkan VPN harus mendapatkan ijin dari pemerintah. Kami diharuskan untuk menghapus beberapa aplikasi VPN di China yang tidak sesuai dengan peraturan," kata apple seperti dilansir VOA News.
Pembuat aplikasi VPN, VPN Express dalam sebuah postingan blognya mengatakan aplikasi buatannya telah dihapus dari China Apple Store dan mencatat bahwa 'penyelidikan awal mengindikasikan seluruh aplikasi VPN untuk iOS telah dihapus'.
Golden Frog, sebuah perusahaan yang membuat perangkat lunak untuk keamanan, mengatakan kepada New York Times bahwa aplikasi buatannya telah dihapus dari App Store di China.
Menurut laporan New York Times, ini pertama kalinya China berhasil menggunakan pengaruhnya dengan platform teknologi asing besar seperti Apple untuk unjuk kekuatan dengan pengembang perangkat lunak.
Bagi Apple, China adalah pasar terbesar mereka di luar Amerika Serikat.
Tunduk pada Sensor China, Apple Hapus Aplikasi VPN Baca Berita Dari Sumber http://ini.la/2394554
Tidak ada komentar:
Posting Komentar