INILAHCOM, Rio de Janeiro - Brasil memutuskan untuk mencabut status perlindungan cagar alam luas Hutan Amazon sehingga memungkinkan operasi tambang di wilayah tersebut.
Cagar alam seluas 4 juta hektare tersebut merupakan rumah bagi suku pribumi Brasil, dan kaya akan emas dan mangan.
Diberlakukan pada 1984 silam oleh rezim diktator militer, status perlindungan cagar alam tersebut membatasi kegiatan penambangan hanya untuk perusahaan milik negara.
Keputusan itu menekankan bahwa pencabutan status tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang perlindungan lingkungan hidup. Namun, organisasi-organisasi pencinta lingkungan seperti World Wildlife Fund (WWF) mengkhawatirkan ancaman proyek-proyek penambangan terhadap kelestarian cagar alam tersebut.
Menurut laporan Kementerian Pertambangan Brasil pada April, pencabutan status perlindungan akan memberikan akses eksploitasi mineral yang mungkin terkandung di wilayah tersebut dengan mengizinkan perusahaan swasta beroperasi di sana.
Departemen pertambangan Negara Bagian Amapa, salah satu negara bagian yang wilayahnya mencakup cagar alam tersebut, mengungkapkan institusi-institusi lingkungan hidup bertanggung jawab mengawasi rencana tersebut, demikian laporan AFP.
Brasil Cabut Status Cagar Alam Hutan Amazon Baca Berita Dari Sumber http://ini.la/2399924
Tidak ada komentar:
Posting Komentar