INILAHCOM, New York - Produsen pendukung perangkat mobile, Gamevice, baru-baru ini dilaporkan telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Nintendo beberapa hari lalu. Ini mengklaim bahwa desain pengendali Nintendo Switch sangat mirip dengan salah satu produknya. Gamevice berpikir bahwa Nintendo melanggar hak patennya.
Ubergizmo melansir, salah satu produk pertama Gamevice adalah tablet game yang diluncurkannya pada tahun 2012.
Tablet ini memiliki kontroler permainan yang dapat dilepas. Ini belum meluncurkan produk perangkat keras utama baru-baru ini kecuali beberapa gameplay untuk perangkat Apple yang diluncurkan awal tahun ini di bulan Januari.
Paten Gamevice berjudul 'Perangkat komputasi kombinasi dan pengendali permainan dengan bagian jembatan fleksibel' diberikan kembali pada tahun 2015. Ini merinci perangkat komputasi yang memiliki sepasang pengontrol terhubung di kedua sisi.
Dengan mendasarkan keluhannya pada paten ini, Gamevice mengemukakan beberapa argumen untuk mendukung klaimnya bahwa Nintendo melanggar kekayaan intelektualnya.
Kelegaan yang dicari perusahaan termasuk menghentikan produksi dan penjualan Nintendo Switch selain kompensasi atas masalahnya.
Pengadilan akan mengizinkan gugatan paten ini untuk melanjutkan adalah masalah lain sama sekali.
Dianggap Jiplak, Nintendo Switch Dituntut Hukum Baca Berita Dari Sumber http://ini.la/2397693
Tidak ada komentar:
Posting Komentar