Rubrik Teknologi: Samsung Menang Gugatan Atas Galaxy Note 7

Laman

Senin, 14 Agustus 2017

Samsung Menang Gugatan Atas Galaxy Note 7

INILAHCOM, Seoul - Pada tahun lalu, sekelompok pemilik Galaxy Note 7 mengajukan gugatan class action terhadap Samsung di Korea Selatan. Mereka menuntut 300 ribu won atau sekitar Rp3,5 juta per orang untuk ketidaknyamanan atas penarikan perangkat tersebut.

Sejak saat itu, jumlah penggugat naik menjadi 1.900 orang dan uang naik menjadi 937 juta won (total Rp10,96 miliar atau Rp5,8 juta per orang).

Kini, pengadilan setempat telah memenangkan Samsung, dengan menyebutkan bahwa penarikan kembali dan ketidaknyamanan yang disebabkan oleh tindakan tersebut 'tidak dapat diterima'.

Tuntutan serupa juga diajukan terhadap Samsung di AS, namun saat ini kasusnya masih bergulir di pengadilan, demikian lansir GSM Arena.


Samsung Menang Gugatan Atas Galaxy Note 7 Baca Berita Dari Sumber http://ini.la/2397624

Tidak ada komentar:

Posting Komentar