Rubrik Teknologi: Pengadilan Israel Blokir Layanan Uber

Laman

Rabu, 29 November 2017

Pengadilan Israel Blokir Layanan Uber

INILAHCOM, Tel Aviv - Pengadilan Israel memblokir layanan Uber di negara itu, memenangkan para pengemudi taksi konvensional yang menyebut pengemudi privat dalam layanan firma perusahaan AS itu tidak memberikan jaminan asuransi layak.

Keputusan hakim Pengadilan Distrik Tel Aviv memerintahkan layanan itu berhenti beroperasi pada Rabu (29/11/2017), setelah serikat pengemudi taksi dan pengemudi layanan berbasis aplikasi daring lainnya mengajukan gugatan.

"Mereka mengoperasikan taksi pribadi yang melanggar hukum," kata Yehuda Bar On, ketua serikat pengemudi taksi seperti dilansir AFP.

"Mereka membahayakan para penumpang karena mereka tidak memiliki asuransi. Mereka mempekerjakan pengemudi yang tidak memperoleh pelatihan dan tes resmi," imbuhnya.

Pihak Uber mengatakan akan menghentikan layanan berbagi kendaraannya di Israel, yang disebut UberNIGHT dan UberDAY, tetapi layanan pemesanan taksi konvensional melalui aplikasi tersebut akan tetap tersedia.

"Kami memberhentikan para pengemudi UberNIGHT dan UberDAY, namun akan melanjutkan penawaran layanan UberTAXI di Israel," kata juru bicara perusahaan.

"Kami berkomitmen bekerja dengan otoritas Israel untuk mengeksplorasi bagaimana teknologi bisa meningkatkan keamanan dan alternatif transportasi terjangkau di kota-kota kita."

Perusahaan asal AS itu menjadi fenomena global, beroperasi di 600 lebih kota dan belasan negara, namun menghadapi serangkaian skandal dan tantangan hukum.

Mereka menghadapi tentangan dari operator taksi tradisional dan regulator. Kementerian Transportasi Israel juga memperkarakan Uber ke pengadilan, menyebut penyelenggaraan layanan itu telah melanggar hukum.


Pengadilan Israel Blokir Layanan Uber Baca Berita Dari Sumber http://ini.la/2421490

Tidak ada komentar:

Posting Komentar