Rubrik Teknologi: Bikin Lemot iPhone, Apple Diseret ke Pengadilan

Laman

Rabu, 27 Desember 2017

Bikin Lemot iPhone, Apple Diseret ke Pengadilan

INILAHCOM, San Francisco - Apple Inc dituduh menipu pengguna karena memperlambat kinerja perangkat tanpa peringatan sebagai kompensasi performa baterai yang menurun.

Perlambatan itu menyebabkan pemilik iPhone salah arah karena mencoba untuk memperbaiki masalah tersebut, menurut gugatan tersebut, seperti diberitakan laman Reuters.

Delapan gugatan di pengadilan federal di California, New York dan Illinois bersifat class action atau gugatan massal untuk mewakili jutaan pemilik iPhone di sana.

Salah satu gugatan menyebutkan ketidakmampuan baterai untuk menangani permintaan yang dihasilkan dari kecepatan merupakan sebuat cacat di peranti lunak.

"Alih-alih membetulkan cacat baterai dengan memberikan penggantian baterai gratis untuk semua iPhone yang terdampak, mereka berusaha menutupi cacat itu," demikian bunyi protes tersebut.

Apple tidak berkomentar mengenai gugatan tersebut.

Pekan lalu, Apple membenarkan sejak tahun lalu memperlambat kinerja di iPhone lama agar baterai mendapat cukup daya meskipun baterai dingin, lama atau berdaya rendah.

Ponsel yang tidak memiliki fitur tersebut bisa mati tiba-tiba sebagai antisipasi agar tidak mengganggu komponen lainnya.

Pernyataan Apple muncul setelah analisis dari Primate Labs, yang mengembangkan aplikasi pengukur performa Apple, menemukan sesuatu dibalik perangkat lunak menyebabkan gangguan di kecepatan perangkat.

Beberapa gugatan meminta penggatian, pengadilan melarang Apple mengganggu kecepatan komputer atau meminta pemberitahuan mengenai hal tersebut di masa mendatang.[tar]


Bikin Lemot iPhone, Apple Diseret ke Pengadilan Baca Berita Dari Sumber http://ift.tt/2ljWPE9

Tidak ada komentar:

Posting Komentar