INILAHCOM, Melbourne - Seorang remaja asal Australia mengaku bersalah atas tuduhan peretasan sistem Apple. Dia berhasil menembus sistem Apple beberapa kali dalam waktu beberapa bulan.
Meski demikian, dia tidak akan masuk penjara. Remaja itu mengaku melakukan serangan ini karena dia adalah penggemar berat Apple.
Pihak Apple langsung mengubungi FBI saat menyadari bahwa sistem mereka telah diretas. Setelah melakukan penyelidikan, FBI kemudian menghubungi Australian Federal Police, yang menggerebek rumah sang remaja. Di sana, pihak berwajib menemukan data sensitif sebesar 90GB dengan judul folder 'hacky hack hack'.
Seorang hakim berkata di hadapan pengadilan bahwa sang remaja mengeksploitasi VPN yang ditujukan untuk koneksi jarak jauh, lapor Gizmodo.
Apple dikabarkan memblokir akses sang remaja pada November 2016. Namun, dia kembali mendapatkan akses ke sistem Apple pada tahun lalu. Apple berkata, tidak ada data pribadi penggunanya yang bocor akibat serangan ini.
Pengacara sang remaja berkata bahwa dia meretas Apple karena dia adalah penggemar berat produk-produk besutan perusahaan AS itu. Dia masuk ke sistem Apple karena dia senang untuk berpura-pura menjadi karyawan Apple dan kegiatan itu tampaknya membuat kecanduan.
Sang hakim menyebutkan, sang remaja telah menunjukkan rasa penyesalannya dan dia juga mau bekerja sama dengan penegak hukum. Karena itu, dia tidak akan dihukum penjara dan hanya mendapatkan masa percobaan selama delapan bulan.
Ketika sang remaja mengakses sistem pertama kali, dia masih 16 tahun. Kini, dia telah berusia 19 tahun dan telah diterima di universitas untuk belajar tentang kriminologi dan keamanan siber.
Meski Bobol Sistem Apple, Remaja Ini Tak Dipenjara Baca Berita Dari Sumber https://ift.tt/2zGN0Zb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar