Rubrik Teknologi: Bolt Stop Operasi, Ini Cara Pelanggan untuk Refund

Laman

Jumat, 28 Desember 2018

Bolt Stop Operasi, Ini Cara Pelanggan untuk Refund

INILAHCOM, Jakarta - Resmi menghentikan layanannya menyusul keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencabut izin penggunaan pita frekuensi radio, Bolt memasang pengumuman di situs resmi mereka.

"Layanan Bolt 4G LTE di wilayah Jabodetabek dan Medan berhenti beroperasi mulai tanggal 28 Desember," begitu bunyi pengumuman yang berjudul 'Bye Bye Bolt' yang terpampang di www.bolt.id, Jumat.

Pengumuman tersebut juga memberitahu bahwa pengajuan pengembalian dana (refund) dapat dimulai dari Senin, 31 Desember 2018 hingga Kamis, 31 Januari 2019.

"Silakan klik tombol 'REFUND' di bawah ini untuk proses pengajuan refund Anda," namun saat tombol refund tersebut ditekan proses refund baru dapat dilakukan Senin mendatang (31/12/2018).

"Informasi dan proses pengajuan refund bisa Anda dapatkan pada www.bolt.id/refund," bunyi pengumuman tersebut.

Di penghujung pengumuman, Bolt juga mengucapkan terima kasih kepada para pelanggan.

"Bolt sebagai pionir layanan 4G LTE di Indonesia, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan setia Bolt atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini," tulis Bolt.


Bolt Stop Operasi, Ini Cara Pelanggan untuk Refund Baca Berita Dari Sumber http://bit.ly/2EUXjfV

Tidak ada komentar:

Posting Komentar