INILAHCOM, Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dan PrivyID, pionir RegTech (Regulatory Technology) Indonesia, hari ini resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama.
Acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertempat dl Kantor dan dihadiri oleh Prof. Zudan Arif Fakrulloh. S.H., M.H.. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Bapak Marshall Pribadi.
Pendiri dan CEO PrivyID sekaligus Ketua Asosiasi Regtech dan Legaltech (IRLA).
Turut hadir dalam acara adalah Bapak Sajan, Sekertaris Ditjen Sumber Daya Perangkat p03 dan [nformatika Kementerian Komunikasi dan lnformatika (KOMINFO) Bapak Riki Arif Gunawan, Direktur Pengendalian Aplikasi lnformatika Kementerian Komunikasi dan lnformatika (KOMINFO). Bapak Agung Nugraha. Deputi 2 Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, PrivyID memperoleh hak akses verifikasi data kependudukan. yang meliputi pemanfaatan nomor induk kependudukan. data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik. Hak akses tersebut akan mempermudah dan mempercepat proses veriflkasi untuk menerbitkan tanda tangan elektronik tersertiflkasi, yang terpercaya dan nirsangkal.
Kolaborasi strategis ini juga sejalan dengan rencana Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam menerapkan tanda tangan elektronik pada dokumen kependudukan dan pencatatan sipil mulai tahun 2019 untuk mendukung perkembangan ekonomi digital yang aman dan sehat di Indonesia.
Di lain pihak. Marshall Pribadi, Founder & CEO PrivyID mengatakan “Kami senang den menyambut baik kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dengan akses real time ke basis data kependudukan, maka proses verifikast identitas yang kami berikan hanya akan memakan waktu 1 menit. Kolaborasi ini mampu memberikan kemudahan dan mempercepat proses pembuatan tanda tangan digital sehingga masyarakat dapat menggunakannya untuk berbagai keperluan' salah satunya untuk Iayanan kependudukan dan pencatatan sipil.
Dalam rangka mendukung kemudahan tersebut. kami berkomitmen untuk memberikan layanan tanda tangan elektronik PrivyID tanpa memungut biaya apapun kepada masyarakat Indonesia dalam menandatangani dan mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.’
PrivyID juga mengutamakan dan menjamin keamanan data penggunanya. Hal ini juga sejalan dengan komitmen investor PrivyID, Eddi Danusaputro.
CEO Mandiri Capital Indonesia (MCI) menyatakan “Kami mendukung sinergi PrivyID dengan Bank Mandiri (BMRl) Grup, di antaranya kerja sama Mandiri Sekuritas dengan PrivyID dalam pembukaan rekening efek menggunakan tanda tangan digital.
Dalam pelaksanaannya BMRI Grup selalu mengedepankan Good Corporate Governance, terutama terkait kerahasiaan data antar entitas. Meskipun PrivyID adalah investee MCI, keduanya merupakan entitas yang terpisah dengan."
PrivyID saat ini sudah memiliki 3.4 juta pengguna Individu dan melayani 172 perusahaan diantaranya Bank BRI, CIMB Niaga. BCA Finance, Adira Finance. Telkom Indonesia, Gramedia.
PrivyID Gaet Dukcapil Perkuat Akurasi Data Digital Baca Berita Dari Sumber https://ift.tt/2OuK2wC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar