Rubrik Teknologi: Austria Kian Perketat UU Internet

Laman

Selasa, 23 April 2019

Austria Kian Perketat UU Internet

INILAHCOM, Jakarta - Undang-undang internet di seluruh dunia terus diperketat dan diperbaharui. Tak terkecuali di Austria.

Dilansir dari Engadget, pihak Austria kini tengah merancang undang-undang yang membuat ilegal untuk meninggalkan komen di internet secara anonim.

Hal ini berarti pengguna internet harus mendaftarkan nama asli dan email asli mereka ketika membuat komen internet.

Jika undang-undang ini disahkan, maka akan berlaku bagi situs-situs  yang memiliki lebih dari 100.000 pengguna terdaftar, atau situs yang menghasulkan keuntungan 500 ribu euro per tahunnya.

Lalu jika rancangan undang-undang ini diloloskan oleh pemerintah, maka akan mulai diterapkan pada tahun 2020 nanti.


Austria Kian Perketat UU Internet Baca Berita Dari Sumber http://bit.ly/2GA9wW6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar