INILAHCOM, Jakarta - Aturan yang mendukung pengendalian database nomor identitas asli ponsel (IMEI) akan disahkan pada 17 Agustus 2019. Xiaomi Indonesia menilai regulasi tersebut merupakan langkah pemerintah dalam melindungi pelaku bisnis dan konsumen secara bersamaan.
Country Head of Xiaomi Indonesia, Steven Shi, mengatakan aturan tersebut dapat membantu melindungi investasi dan produksi lokal perusahaan di Tanah Air. Jadi, perusahaannya menyambut baik regulasi IMEI.
"Kami menyambut baik aturan tersebut. Peraturan itu akan membantu melindungi investasi dan produksi lokal kami di pasar Indonesia," jelas Steven saat ditemui di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Selain itu, aturan tersebut juga dapat mendorong konsumen Indonesia untuk membeli ponsel pintar yang resmi dijual dan didistribukan oleh vendor. Yang mana hal itu akan memengaruhi distribusi ponsel tak resmi di pasar gelap.
Steven berujar, "Karena dengan membeli ponsel resmi, konsumen berhak atas garansi resmi, meliputi pengalaman dan setelah pembelian."
Lebih lanjut, Kepala Xiaomi Asia Tenggara itu juga mengatakan aturan validasi IMEI dapat mengubah kebiasaan konsumen dalam membeli ponsel pintar, ke arah yang lebih baik tentunya.
"Karena konsumen mendapat keuntungan berupa kualitas produk yang baik dengan fasilitas after sales lokal. Dengan begitu di masa depan, saya pikir aturan ini akan mengubah kebiasaan konsumen dalam membeli (ponsel pintar)," paparnya lagi.
Xiaomi Dorong Regulasi IMEI Diberlakukan Baca Berita Dari Sumber https://ift.tt/2GzWTeo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar